KEPUTUSAN GUBERNUR No. 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Men


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Men ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia