KEPUTUSAN GUBERNUR No. 35 Tahun 2016 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Yang Terletak Di Gajah Mada 87 Bandar Kepada Komisi Pemilihan Umum


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Yang Terletak Di Gajah Mada 87 Bandar Kepada Komisi Pemilihan Umum ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia