KEPUTUSAN GUBERNUR No. 97 Tahun 2016 Tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia