KEPUTUSAN GUBERNUR No. 120 Tahun 2016 Tentang Izin Lingkungan Kegiatan Operasional Dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api Dari Stasiun Campaka Di Kabupaten Utara Sampai Dengan Stasiun Negeri Agung Di Kabupaten Way Kanan Oleh PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) Divisi Regional III Sumatera Selatan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 120 Tahun 2016 Tentang Izin Lingkungan Kegiatan Operasional Dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api Dari Stasiun Campaka Di Kabupaten Utara Sampai Dengan Stasiun Negeri Agung Di Kabupaten Way Kanan Oleh PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) Divisi Regional III Sumatera Selatan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia