KEPUTUSAN GUBERNUR No. 191 Tahun 2016 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Yang Berasal Dari Belanja Hibah Dinas Pengairan Dan Pemukiman Tahun Anggaran 2015 Yang Di Hibahkan Kepada Kejaksaan Tinggi Di Wilayah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 191 Tahun 2016 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Yang Berasal Dari Belanja Hibah Dinas Pengairan Dan Pemukiman Tahun Anggaran 2015 Yang Di Hibahkan Kepada Kejaksaan Tinggi Di Wilayah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia