KEPUTUSAN GUBERNUR No. 197 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelesaian Aset Tanah Hak Pengelolaan Lahan Milik Pemerintah Seluas ±89 Hektar Di Kelurahan Way Dadi Baru ( Sebelumnya Kelurahan Way Dadi) Dan Kelurahan Korpri Raya (Sebelumnya Kelurahan Harapan Jaya) Kecamatan Sukarame Kota
Deksripsi Produk Hukum
Nomor 197 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelesaian Aset Tanah Hak Pengelolaan Lahan Milik Pemerintah Seluas ±89 Hektar Di Kelurahan Way Dadi Baru ( Sebelumnya Kelurahan Way Dadi) Dan Kelurahan Korpri Raya (Sebelumnya Kelurahan Harapan Jaya) Kecamatan Sukarame Kota ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung
Informasi Produk Hukum
| Abstrak | Belum Diunggah |
| Jenis | KEPUTUSAN GUBERNUR |
| Tanggal Diundangkan | 25 Februari 2020 |
| Sumber | Tidak ada sumber |
| T.E.U Badan | Provinsi Lampung |
| Status Produk Hukum | Masih Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Kategori Produk Hukum yang sama
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026