PERATURAN DAERAH No. 4 Tahun 1992 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia