KEPUTUSAN GUBERNUR No. 261 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Penunjukan Key Note Speaker, Nara Sumber Dan Moderator Pada Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Tahun 2016


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 261 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Penunjukan Key Note Speaker, Nara Sumber Dan Moderator Pada Kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Tahun 2016 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia