KEPUTUSAN GUBERNUR No. 274 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Pendataan Tenaga Kerja Asing Dan Pemantauan Warga Negara Asing Di Tahun 2016


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 274 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Pendataan Tenaga Kerja Asing Dan Pemantauan Warga Negara Asing Di Tahun 2016 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia