KEPUTUSAN GUBERNUR No. 6 Tahun 1992 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 57 Hektar Terletak Di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Daerah TK.II Selatan Untuk Pembangunan Proyek PLTU Tarahan Kepada Perusahaan Umum Listrik Negara


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 1992 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 57 Hektar Terletak Di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Daerah TK.II Selatan Untuk Pembangunan Proyek PLTU Tarahan Kepada Perusahaan Umum Listrik Negara ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia