KEPUTUSAN GUBERNUR No. 304 Tahun 2016 Tentang Penetpan Penjualan Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Selatan Kepada PT. PLN (PERSERO) Unit Induk Pembangunan Kalimatan Bagian Tengah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 304 Tahun 2016 Tentang Penetpan Penjualan Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Selatan Kepada PT. PLN (PERSERO) Unit Induk Pembangunan Kalimatan Bagian Tengah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia