KEPUTUSAN GUBERNUR No. 351 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang 15 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 351 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang 15 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Laut ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia