KEPUTUSAN GUBERNUR No. 10 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Tim Pembina Proyek Perkebunan Propinsi Daerah Tingkat I (TP3D-I) Dan Tim Pembina Proyek Perkebunan Daerah Tingkat II (TP3D-II)


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 1992 Tentang Pembentukan Tim Pembina Proyek Perkebunan Propinsi Daerah Tingkat I (TP3D-I) Dan Tim Pembina Proyek Perkebunan Daerah Tingkat II (TP3D-II) ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia