KEPUTUSAN GUBERNUR No. 370 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Barat 3 Tahun 2010 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 370 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Barat 3 Tahun 2010 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia