KEPUTUSAN GUBERNUR No. 384 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Kearsipan Internal Dan Eksternal Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 384 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Kearsipan Internal Dan Eksternal Tingkat Provinsi Dan Kabupaten/Kota ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia