KEPUTUSAN GUBERNUR No. 395 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Atas Beberapa Pasal Peraturan Daerah Kota Bandar 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 395 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Atas Beberapa Pasal Peraturan Daerah Kota Bandar 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia