KEPUTUSAN GUBERNUR No. 513 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur : G/25/IV.06/HK/2016 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 513 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur : G/25/IV.06/HK/2016 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia