KEPUTUSAN GUBERNUR No. 15 Tahun 1992 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/233/B.IV/HK/1986 Tentang Pengangkatan Kembali Direktur Dan Wakil Direktur PD. Parwita Yasa Pabrik Es Sari Petojo Teluk Betung


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/233/B.IV/HK/1986 Tentang Pengangkatan Kembali Direktur Dan Wakil Direktur PD. Parwita Yasa Pabrik Es Sari Petojo Teluk Betung ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia