KEPUTUSAN GUBERNUR No. 710 Tahun 2016 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Dan Rancangan Peraturan Bupati Pringsewu Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 710 Tahun 2016 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Dan Rancangan Peraturan Bupati Pringsewu Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia