KEPUTUSAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017


Deksripsi Produk Hukum
2017kg0018009.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 9
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 9 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Penerimaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2017
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama