PERATURAN GUBERNUR No. 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Jasa Pelayanan Berbasis Kinerja Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Perubahan Tarif Pelayanan Jasa Pengujian Pada Uptd Pengujian/Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Yang Diatur Dalam Peraturan Daerah 3 Tahun 2011 Te


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Jasa Pelayanan Berbasis Kinerja Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Perubahan Tarif Pelayanan Jasa Pengujian Pada Uptd Pengujian/Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Yang Diatur Dalam Peraturan Daerah 3 Tahun 2011 Te ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026