KEPUTUSAN GUBERNUR No. 39 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Petugas Pendamping Komisi Informasi Sebagai Asisten Ahli Yang Membantu Tugas Komisi Informasi


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Petugas Pendamping Komisi Informasi Sebagai Asisten Ahli Yang Membantu Tugas Komisi Informasi ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Tidak Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia