KEPUTUSAN GUBERNUR No. 53 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim PersiapanPengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang STA. 40+000 Sampai Dengan STA. 79+025


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim PersiapanPengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang STA. 40+000 Sampai Dengan STA. 79+025 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia