KEPUTUSAN GUBERNUR No. 92 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Kuasa Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Dan Pengurus Barang Pembantu Di Lingkungan Pemerintah Tahun 2017


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Kuasa Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Dan Pengurus Barang Pembantu Di Lingkungan Pemerintah Tahun 2017 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia