KEPUTUSAN GUBERNUR No. 97 Tahun 2017 Tentang Hasil Evaluasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Tentang Retribusi Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Hasil Evaluasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Tentang Retribusi Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia