KEPUTUSAN GUBERNUR No. 120 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Penngguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Tugas Pembantuan Pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Tah


Deksripsi Produk Hukum
2017kg0018120.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 120
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 120 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Penngguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Tugas Pembantuan Pada Dinas Perkebunan Dan Peternakan Tah
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2017
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung