KEPUTUSAN GUBERNUR No. 125 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 20 Oct 2026