KEPUTUSAN GUBERNUR No. 176 Tahun 2017 Tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 176 Tahun 2017 Tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia