KEPUTUSAN GUBERNUR No. 193 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran Angaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Tahun Angg


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 193 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran Angaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan tahun Angg ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia