KEPUTUSAN GUBERNUR No. 197 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Daerah Dan Peraturan Gubernur


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 197 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Daerah Dan Peraturan Gubernur ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia