KEPUTUSAN GUBERNUR No. 426 Tahun 2017 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Selatan Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)


Deksripsi Produk Hukum
2017kg0018426.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 426
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 426 Tahun 2017 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Selatan Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2017
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung