Keputusan Gubernur No. 426 Tahun 2017 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Selatan Kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (phdi)


Deksripsi Produk Hukum
2017kg0018426.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum