KEPUTUSAN GUBERNUR No. 75 Tahun 1992 Tentang Perubahan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Tanggal 10 April 1991 G/115/B.XV/HK/1991 Tentang Susunan Keanggotaan Panitia Penghapusan Barang Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 75 Tahun 1992 Tentang Perubahan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Tanggal 10 April 1991 G/115/B.XV/HK/1991 Tentang Susunan Keanggotaan Panitia Penghapusan Barang Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia