PERATURAN GUBERNUR No. 41 Tahun 2018 Tentang Pembentukan. Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sertifikasi Produk Pangan Segar Pada Dinas Ketahanan Pangan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pembentukan. Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sertifikasi Produk Pangan Segar Pada Dinas Ketahanan Pangan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia