KEPUTUSAN GUBERNUR No. 43 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penegasan Batas Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Penegasan Batas Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia