KEPUTUSAN GUBERNUR No. 55 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Monitoring, Evaluasi Bantuan Sosial Pangan Program Bantuan Pangan Non Tunai Dan Bantuan Beras Sejahtera Bagi Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2018


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Monitoring, Evaluasi Bantuan Sosial Pangan Program Bantuan Pangan Non Tunai Dan Bantuan Beras Sejahtera Bagi Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2018 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia