KEPUTUSAN GUBERNUR No. 122 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Reportase Media Sosial Twitter, Facebook, Dan Instagram Pemerintah Pada Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Tahun 2018


Deksripsi Produk Hukum
2018kg0018122.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 122
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 122 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Reportase Media Sosial Twitter, Facebook, Dan Instagram Pemerintah Pada Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Tahun 2018
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2018
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung