Keputusan Gubernur No. 150 Tahun 2018 Tentang Ribah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Jalan Lintas Sumatera Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan


Deksripsi Produk Hukum
2018kg0018150.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum