KEPUTUSAN GUBERNUR No. 23 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIMADA) Dan Penyusunan Neraca Aktiva Tetap Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Teknis Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIMADA) Dan Penyusunan Neraca Aktiva Tetap Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia