KEPUTUSAN GUBERNUR No. 179 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Aparatur Sipil Negara


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 179 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Aparatur Sipil Negara ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia