KEPUTUSAN GUBERNUR No. 262 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Hak Sewa Penggunaan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Berupa Gedung Wanita Yang Terletak Di Jalan Kapten Tendean Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Kepada CV. Puteri Sigma Garuda


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 262 Tahun 2019 Tentang Pemberian Izin Hak Sewa Penggunaan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Berupa Gedung Wanita Yang Terletak Di Jalan Kapten Tendean Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Kepada CV. Puteri Sigma Garuda ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia