KEPUTUSAN GUBERNUR No. 373 Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Kendaraan Dinas Roda 4 (Empat) Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 373 Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Kendaraan Dinas Roda 4 (Empat) Kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia