KEPUTUSAN GUBERNUR No. 376 Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Seluah 1. 500M2 Yang Terletak Di Jalan Nunyai Rajabasa Bandar Kepada Ta'mir Masjid Hafshatul Iman


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 376 Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Seluah 1. 500M2 Yang Terletak Di Jalan Nunyai Rajabasa Bandar Kepada Ta'mir Masjid Hafshatul Iman ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia