KEPUTUSAN GUBERNUR No. 383 Tahun 2019 Tentang Pengoperasian Dan Penataan Trayek Bus Angkutan Perkotaan Aset Milik Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 383 Tahun 2019 Tentang Pengoperasian Dan Penataan Trayek Bus Angkutan Perkotaan Aset Milik Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama