KEPUTUSAN GUBERNUR No. 446 Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Seluas 3 (Tiga) Hektar Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemeruitahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampurlg Selatan Kepada Pimpinan Aras Gereja-Gereja Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 446 Tahun 2019 Tentang Hibah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Seluas 3 (Tiga) Hektar Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemeruitahan Kota Baru Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampurlg Selatan Kepada Pimpinan Aras Gereja-Gereja Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia