KEPUTUSAN GUBERNUR No. 486 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Peningkatanpengembangan Pasar Kerja Program Penempatan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Dinas Tenagakerja Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 486 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Peningkatanpengembangan Pasar Kerja Program Penempatan Dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Dinas Tenagakerja Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia