PERATURAN DAERAH No. 14 Tahun 1994 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Tahun Anggaran 1993/1994


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 14 Tahun 1994 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Tahun Anggaran 1993/1994 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Tue, 27 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 23 Oct 2026