INSTRUKSI GUBERNUR No. 2 Tahun 1995 Tentang Pelakasanaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) Bagi Tenaga Kerja Rombongan, Harian Lepas Dan Musiman Di Propinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 2 Tahun 1995 Tentang Pelakasanaan Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) Bagi Tenaga Kerja Rombongan, Harian Lepas Dan Musiman Di Propinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis INSTRUKSI GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia