KEPUTUSAN GUBERNUR No. 1 Tahun 1996 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengalaman Pancasila Kabupaten Daerah Tingkat II Barat


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 1 Tahun 1996 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tatakerja Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengalaman Pancasila Kabupaten Daerah Tingkat II Barat ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia