Keputusan Gubernur No. 309 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/46/b.06/hk/2020 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Pejabat Pembuatan Komitmen(ppk), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (ppspm), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/ Dekonsentrasi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020


Deksripsi Produk Hukum
2020kg0018309.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum